Thursday, June 23, 2016

“Jero Gede Jero Luh”





“Jero Gede” julukan untuk Barong Landung yang berwarna hitam (laki-laki), sedangkan “Jero Luh” sebutan untuk Barong Landung yang putih (perempuan). Namun istilah Jero Gede Jero Luh dalam hal ini bukanlah ditujukan untuk menyebut kedua sosok yang disakralkan umat Hindu di Bali. Justru istilah ini digunakan oleh masyarakat tradisional Bali sebagai sebuah sindiran bagi mereka yang suka mengambil hak milik orang lain secara tidak sah alias korupsi.
Jero Gede Jero Luh diartikan sebagai “Suba Gede Aluh Baan Nguluh” artinya kalau sudah besar, gampang ditelan. Ungkapan ini digunakan oleh orang Bali untuk menggambarkan perilaku manusia licik yang suka mengambil keuntungan dari suatu lembaga atau kegiatan tertentu. Contoh yang paling klasik adalah di banjar atau sebuah sekaa dengan susah payah anggota banjar atau anggota sekaa mengumpulkan dana entah itu dari hasil pentas, iuran, atau mengumpulkan dana dari jerih payah. Dikumpulkan dalam kurun waktu tertentu yang dikoordinir oleh seorang kelian, dengan harapan ketika Galungan tiba, uang tersebut dibagikan sebagai bekal hari raya.
Namun apa yang terjadi? Seringkali anggota banjar menjadi kebakaran jenggot, gigit jari, bahkan ada yang tersulut emosinya ketika mendengar dana yang ia simpan bersama warga yang lainnya ternyata telah habis. Ada yang secara polos mengakui bahwa dananya habis terpinjam oleh pengurus dan akhirnya tak mampu mengembalikan. Ada juga yang dananya habis, dibuatkan laporan tertulis fiktif digunakan untuk kegiatan ini itu yang tak karuan, alias dana tersebut dikorupsi oleh pengurus. Belum lagi seringkali catannya ada, uangnya raib tak ada cerita. Banyak istilah kemudian muncul untuk kasus-kasus beginian di masyarakat seperti “sekaa maan ngedum buku” artinya anggota rapat hanya dapat membagikan buku atau mendengar laporan ketua, sedangkan uangnya sudah habis entah dipakai apa.
Dari kejadian ini, lalu muncul ungkapan Jero Gede Jero Luh. Dengan susah payah para anggota mengumpulkan dana dan sesudah terkumpul banyak, maka dengan gampang para pengurus menggunakan atau menilep uang tersebut untuk keperluan pribadinya. Mental-mental seperti ini sudah banyak terjadi dan akan menurunkan kredibilitas pengurus, dan bahkan banyak organisasi yang bubar karena kasus Jero Gede Jero Luh, alias uang organisasi banyak yang dikorupsi.
Ketika anggota menuntut pertanggungjawaban, banyak diantara mereka yang menyatakan khilap bahwa uang tersebut sudah kadung digunakan, dan tak mampu mengembalikan lagi. Malah ada yang pasrah “silahkan mau diapakan saya silahkan”. Demikian sering terjadi dalam masyarakat Bali terkait dengan dana publik atau dana organisasi yang raib tanpa pengelolaan yang baik atau karena sengaja ditilep oleh para pengurus.
Pernah juga kita dengar lelucon di masyarakat tentang adanya pemaksan yang ngedum basa artinya membagi bumbu. Oleh karena dana yang semestinya digunakan untuk membeli nangka dan celeng untuk ngelawar ternyata dihabiskan oleh kelian pemaksan. Atau sering kita mendengar sebuah sekaa teruna yang menjadi mandeg kegiatannya atau bahkan hampir bubar disebabkan karena laporan pertanggungjawaban keuangan sekaa teruna tak karuan dan bahkan habis.
Kasus-kasus tersebut di atas adalah sebagian kecil dari sekian banyak kejadian di masyarakat Bali tentang penggerogotan atau korupsi dana-dana masyarakat yang diistilahkan dengan “Jero Gede Jero Luh”.
            Ini artinya dunia korupsi atau praktek korupsi sebenarnya sudah terjadi sejak jaman dahulu dengan berbagai motif. Cuman kadarnya saja yang berbeda. Kalau dulu hanya sebatas untuk memenuhi kebutuhan hidup akibat tuntutan ekonomi keluarga, dan itupun dilakukan secara tak sadar dan tak sengaja. Kadung Demen, Celak-celek Dapetang Telah, artinya “kadung enak, diambil sedikit demi sedikit, akhirnya habis”. (Ki Buyut Dalu/inks 2016)




1 comment: